Syarat dan Ketentuan
Panduan penggunaan layanan dan kesepakatan legal antara pengguna dan Duiton Platform.
TERAKHIR DIPERBARUI: DESEMBER 2024
01Ketentuan Umum
Selamat datang di Duiton. Dengan mengakses dan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan berikut ini. Harap baca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami. Duiton adalah platform digital yang menyediakan layanan top-up game, pulsa, paket data, e-wallet, dan berbagai produk digital lainnya.
02Persyaratan Pengguna
- Pengguna harus berusia minimal 17 tahun atau memiliki izin dari orang tua/wali.
- Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang diberikan saat melakukan transaksi.
- Pengguna dilarang menggunakan layanan untuk aktivitas ilegal atau melanggar hukum.
- Satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun aktif.
03Transaksi dan Pembayaran
- Semua harga yang tercantum sudah termasuk pajak yang berlaku.
- Pembayaran harus diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
- Transaksi yang sudah berhasil diproses tidak dapat dibatalkan.
- Pengguna wajib memastikan kebenaran data tujuan sebelum melakukan pembayaran.
- Duiton tidak bertanggung jawab atas kesalahan input data oleh pengguna.
04Pengembalian Dana (Refund)
Pengembalian dana hanya berlaku dalam kondisi berikut:
- Transaksi gagal karena kesalahan sistem Duiton.
- Produk tidak dapat dikirimkan karena gangguan dari pihak provider.
- Pembayaran berhasil namun produk tidak terkirim dalam waktu 24 jam.
* Proses refund akan diproses dalam 1-7 hari kerja tergantung metode pembayaran yang digunakan.
05Akun Pengguna
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan akun dan kata sandi.
- Segala aktivitas yang terjadi pada akun menjadi tanggung jawab pemilik akun.
- Duiton berhak menangguhkan atau menutup akun yang melanggar ketentuan.
- Pengguna wajib segera melaporkan jika terjadi penggunaan akun tanpa izin.
06Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan akan diselesaikan melalui musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.